Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the book-review-blog domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.231/wp-includes/functions.php on line 6121
kubet – Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis, Begini Cara Daftarnya – kubet
Armada bus Transjakarta yang digunakan uji coba rute Transjabodetabek dari Terminal Blok M-Alam Sutera, Selasa (15/4/2025).

Lihat Foto

DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis. Awalnya hanya berlaku untuk Transjakarta, sekarang mencakup MRT dan LRT Jakarta.

Selain itu, penerima program ini juga diperbanyak, dari sembilan menjadi 15 golongan masyarakat yang bisa menikmatinya.

Perluasan program transportasi gratis ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk atau VKTR resmi mengoperasikan 20 unit bus listrik Completely Knocked Down (CKD) pertama dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  lebih dari 40 persen untuk TransJakarta. Dok. VKTR PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk atau VKTR resmi mengoperasikan 20 unit bus listrik Completely Knocked Down (CKD) pertama dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen untuk TransJakarta.

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  3. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  4. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  5. Karyawan swasta tertentu atau pekerja bergaji UMP melalui Bank DKI
  6. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  7. Tim Penggerak PKK
  8. Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
  9. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di Jabodetabek
  10. Anggota TNI dan Polri
  11. Veteran Republik Indonesia
  12. Penyandang disabilitas Lansia (usia di atas 60 tahun)
  13. Pengurus masjid (marbot)
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Golongan 1–6: Wajib mendaftar ke Bank DKI dan mendapatkan Jakcard Combo. Syarat dokumen yang harus diberikan, yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

Golongan 7–15: Mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta untuk mendapatkan TJ Card. Dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.

  1. Lansia: KTP DKI Jakarta
  2. Disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis
  3. Veteran: KTP dan Kartu Veteran
  4. Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif
  5. Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat
  6. Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan
  7. PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
  8. Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
  9. TNI/Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif.

Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu. Kartu tersebut akan menjadi akses untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa dikenai biaya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran program transportasi gratis, dapat mengubungi kantor cabang BANK DKI terdekat, atau contact center Transjakarta di nomor 1500-102 atau akun Instagram @pt_transjakarta.

Leave A Comment

Recommended Posts