Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the book-review-blog domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.231/wp-includes/functions.php on line 6121
kubet – Jenis Truk yang Kena Pembatasan Operasional di Jalan Pantura Kendal – kubet
Pembatasan operasional truk di Jalan Pantura Kendal

Lihat Foto

Setiap pagi petugas di lapangan akan melakukan penyekatan mulai dari Exit Tol Weleri ke arah Timur, sekaligus mensosialisasikan kebijakan baru tersebut. Hal ini perlu diperhatiakan oleh pengguna jalan yang hendak menuju ke Semarang.

Adapun jenis truk yang kena pembatasan operasional di Jalan Pantura Kendal adalah truk besar dengan muatan berat, seperti truk sumbu 3 atau lebih.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, Muhammad Eko mengatakan, kebijakan ini diterapkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan surat Dirjen Perhubungan Darat nomor AJ.903/1/6/DJPD/2025.

“Setelah masa uji coba dan sosialisasi sampai 30 Mei 2025, akan dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sementara ini sopir truk yang melanggar belum akan kena tilang,” ucap Eko kepada Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Eko megatakan, setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan pembatasan operasional dari Exit Tol Weleri, rencananya akan dilanjutkan pembatasan juga dari Exit Tol Kaliwungu.

Truk berhenti di bahu jalan saat pembatasan operasional di Jalan Pantura KendalDishub Kendal doc. Truk berhenti di bahu jalan saat pembatasan operasional di Jalan Pantura Kendal

Aturan tersebut, menurut Eko, bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan pada saat jam kerja dan jam anak sekolah.

“Harapan pemerintah dari aturan ini, dapat menjaga keamanan,kenyamanan, dan keselamatan pengendara jalan lainnya, khususnya di jam-jam sibuk seperti jam kerja dan anak sekolah,” ucap Eko.

Eko mengatakan, truk diperbolehkan untuk berhenti di bahu jalan selaku kantung parkir yang disediakan atau memilih untuk menggunakan jalur tol selama jam pembatasan operasional berlangsung.

Petugas Dishub Kabupaten Kendal, dibantu Polisi dan TNI melakukan giat pembatasan operasional truk di Jalan Pantura Kendal, Rabu (16/4/2025).Dishub Kendal doc. Petugas Dishub Kabupaten Kendal, dibantu Polisi dan TNI melakukan giat pembatasan operasional truk di Jalan Pantura Kendal, Rabu (16/4/2025).

Berikut jenis truk yang terkena pembatasan operasional di Jalan Pantura Kendal pukul 6:00 sampai 8:00 WIB setiap harinya:

  • Mobil angkutan barang dengan sumbu (3) atau lebih
  • Mobil angkutan barang dengan kereta tempelan
  • Mobil angkutan barang dengan kereta gandengan, dan
  • Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan (tanah, pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.

 

Leave A Comment

Recommended Posts