
Harus diingat, hanya untuk telepon pintar dan dilarang mengisi daya power bank.
Bahkan, beberapa PO memasang stiker peringatan bahwa tidak diperbolehkan untuk mengisi daya power bank atau laptop lewat colokan USB yang ada di kabin.

Lalu, kenapa dilarang mengisi daya power bank di kabin bus?
M. Thoyib, Bus Builder Advisor PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia selaku pemegang merek Mercedes-Benz Bus & Truck, mengatakan bahwa setiap sasis bus punya batas kekuatan arus listrik.
“Contoh di OH 1626 L, kita arus terpasang maksimal 100 Ampere. Tapi kami rekomendasi untuk maksimal 80 persen yang digunakan,” kata Thoyib kepada Kompas.com, Senin (20/4/2025).
Selain itu, larangan untuk mengecas power bank menurut Thoyib lebih kepada kehati-hatian karoseri atau pemilik bus, mengingat saat ini banyak power bank dengan kualitas yang buruk dan kapasitasnya besar.
“Jika overcharge, akan gendut (gembung) dan berpotensi meledak atau terbakar. Jadi karoseri dan pemilik bus antisipasi dengan banyaknya tipe penumpang mereka,” kata Thoyib.
Technical Director Karoseri Laksana, Stefan Arman, mengatakan bahwa sebenarnya secara teknis bisa saja mengecas power bank.
Tapi tidak dianjurkan untuk mengisi daya di dalam kabin bus.
“Saya kira sama halnya seperti di pesawat, di mana dibatasi ukuran kapasitas yang diperbolehkan untuk dibawa. Alasannya sama, karena memang power bank yang beredar di pasaran memiliki kualitas berbeda-beda,” kata Stefan.
Kekhawatirannya sama, kualitas power bank yang buruk ditakutkan bisa meledak ketika dicas di kabin bus.
Efeknya tentu berbahaya;
jika percikan api bertemu bahan mudah terbakar, api pasti akan membesar.